BPJS Ketenagakerjaan

Program ini diperuntukkan khususnya untuk anggota APAVMI beserta staf atau karyawannya, terutama yang belum terdaftar namun ingin mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Hanya dengan iuran minimal Rp 16.800 setiap bulan, peserta sudah terlindung JKM (Jaminan Kematian) hingga sebesar Rp 70.000.000 dan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja). Apabila ingin mengikuti JHT (Jaminan Hari Tua), dengan menambah iuran minimal sebesar Rp.20.000 anda akan memiliki tabungan untuk dana pensiun.